Get snow effect

Selasa, 06 Maret 2012

IBU TERSAYANG


Suatu ketika seorang bayi siap untuk dilahirkan ke  dunia. Menjelang diturunkan dia bertanya kepada Tuhan,

“Para malaikat  di sini mengatakan  bahwa besok Engkau  akan mengirimku ke dunia, tetapi  bagaimana cara saya  hidup di sana, saya begitu kecil dan lemah,” kata si  bayi.

Tuhan menjawab, “Aku telah memilih satu malaikat  untukmu, ia akan menjaga dan mengasihimu.”

“Tapi di surga, apa yang saya lakukan hanyalah bernyanyi dan tertawa, ini cukup bagi saya untuk bahagia.” demikian kata si bayi.

Tuhan pun menjawab, “Malaikatmu akan bernyanyi dan tersenyum untukmu setiap hari, dan kamu akan merasakan kehangatan cintanya dan jadi lebih berbahagia.

Si bayipun bertanya kembali, “Dan apa yang dapat saya lakukan saat saya ingin berbicara kepada-Mu?”

Sekali lagi Tuhan menjawab, “Malaikatmu akan mengajarkan bagaimana cara kamu berdoa.”

Si bayipun masih belum puas, ia pun bertanya lagi, “Saya mendengar bahwa di bumi banyak orang jahat, siapa yang akan  melindungi saya?”

Dengan penuh kesabaran Tuhanpun menjawab, “Malaikatmu akan melindungimu, dengan taruhan jiwanya sekalipun.”

Si bayipun tetap belum puas dan melanjutkan pertanyaannya, “Tapi saya akan bersedih karena tidak melihat Engkau lagi.”

Dan Tuhanpun menjawab, “Malaikatmu akan menceritakan kepadamu tentang Aku, dan akan mengajarkan bagaimana agar kamu bisa kembali kepada-Ku, walaupun sesungguhnya Aku selalu berada di sisimu.”

Saat itu surga begitu tenangnya, sehingga suara dari bumi dapat terdengar dan sang anak dengan suara lirih bertanya, “Tuhan, jika saya harus pergi sekarang, bisakah engkau memberitahu siapa nama malaikat di rumahku nanti?”

Tuhanpun menjawab, “Kamu dapat memanggil malaikatmu… IBU …”

Kenanglah Ibu yang menyayangimu

Untuk ibu yang selalu meneteskan air mata ketika kau pergi …..

Ingatkah engkau, ketika ibumu rela tidur tanpa selimut demi melihatmu, tidur nyenyak dengan dua selimut membalut tubuhmu ..?

Ingatkah engkau ketika jemari ibu mengusap lembut kepalamu ? ..dan ingatkah engkau ketika air mata menetes dari mata ibumu ketika ia melihatmu terbaring sakit?

Sesekali jenguklah ibumu yang selalu menantikan kepulanganmu di rumah tempat kau dilahirkan ,

Kembalilah memohon maaf pada ibumu yang selalu rindu akan senyumanmu.

Simpanlah sejenak kesibukan-kesibukan duniawi yang selalu membuatmu lupa untuk pulang

Segeralah jenguk ibumu yang berdiri menantimu di depan pintu bahkan sampai malampun kian larut.

Jangan biarkan engkau kehilangan saat-saat yang akan kau rindukan di masa datang.

Ketika ibu telah tiada ……………

Tak ada lagi yang berdiri di depan pintu menyambut kita

Tak ada lagi senyuman indah … tanda bahagia.

Yang ada hanyalah kamar yang kosong tiada penghuninya,

Yang ada hanyalah baju yang digantung di lemari kamarnya.

Tak ada lagi yang menyiapkan sarapan pagi untukmu makan, tak ada lagi yang rela merawatmu sampai larut malam ketika engkau sakit…

Tak ada lagi dan tak akan ada lagi yang meneteskan air mata mendo’akanmu disetiap hembusan nafasnya.

Kembalilah segera ….. peluklah ibu yang selalu menyayangimu ..

Ciumlah kaki ibu yang selalu merindukanmu dan berikanlah yang terbaik diakhir hayatnya.

Kawan, berdo’alah untuk kesehatannya dan rasakanlah pelukan cinta dan kasih sayangnya, jangan biarkan engkau menyesal di masa datang, kembalilah pada ibu yang selalu menyayangimu ..

Kenanglah semua – cinta dan kasih sayangnya …

1 Maret 2004, hari terakhir ane melihat dikau

Terima Kasih Ibuku Tersayang,…

Walau hanya 14 tahun ane melihatmu,…dikau merupakan sosok yang sangat luar biasa

Inspirator terbesar,…

Motivator paling hebat,..

Kasih Sayangmu luar biasa,..

Seorang Sosok yang bisa membuat hidupku seperti saat ini,..

Ibu … maafkan aku .

Sampai kapanpun jasa dan kasih sayangmu tak akan terbalas

Semoga saat ini engkau tenang berada di sisinya….

Terima Kasih Ibu
“Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada orangtuanya, ibu telah mengandung dalam keadaan lemah yg bertambah lemah dan menyapih dalam dua tahun, bersyukurlah kalian kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada-Ku lah kalian kembali” [Luqman : 14]

Sabtu, 03 Maret 2012

Apr Bolehkah Membersihkan Bekas Buang Air dengan Tissue ?



Istijmar (Berbersih Dari Buang Air Dengan Selain Air)
Dari Abdurrahman bin Yazid dari Salman -radhiallahu anhu- bahwa:
قِيلَ لَهُ قَدْ عَلَّمَكُمْ نَبِيُّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلَّ شَيْءٍ حَتَّى الْخِرَاءَةَ قَالَ فَقَالَ أَجَلْ لَقَدْ نَهَانَا أَنْ نَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةَ لِغَائِطٍ أَوْ بَوْلٍ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِالْيَمِينِ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِأَقَلَّ مِنْ ثَلَاثَةِ أَحْجَارٍ أَوْ
أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِرَجِيعٍ أَوْ بِعَظْمٍ
“Ditanyakan kepadanya, “(Apakah) Nabi kalian telah mengajarkan segala sesuatu hingga adab beristinja?” Abdurrahman berkata, “Salman menjawab, “Ya. Sungguh beliau telah melarang kami untuk menghadap kiblat saat buang air besar dan saat buang air kecil, serta beliau melarang kami untuk beristinja’ dengan tangan kanan, beristinja’ dengan batu kurang dari tiga buah, atau beristinja’ dengan kotoran hewan atau tulang.” (HR. Muslim no. 262)
Dari Abu Hurairah Radhiallaahu ‘anh  bahwa Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
مَنْ تَوَضَّأَ فَلْيَسْتَنْثِرْ وَمَنْ اسْتَجْمَرَ فَلْيُوتِرْ
“Barangsiapa yang berwudhu maka hendaknya beristintsar (mengeluarkan air dari hidungnya), dan barangsiapa yang beristijmar (bersuci dengan batu) maka hendaklah dia mengganjilkan jumlah (batu)nya.” (HR. Muslim no. 239)

Dari Abu Qatadah Radhiallaahu ‘anhu  dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda:
إِذَا بَالَ أَحَدُكُمْ فَلَا يَأْخُذَنَّ ذَكَرَهُ بِيَمِينِهِ وَلَا يَسْتَنْجِي بِيَمِينِهِ وَلَا يَتَنَفَّسْ فِي الْإِنَاءِ
“Jika salah seorang dari kalian kencing maka janganlah dia memegang kemaluannya dengan tangan kanannya, jangan beristinja’ dengan tangan kanan, dan jangan bernafas dalam bejana saat minum.” (HR. Al-Bukhari no. 153 dan Muslim no. 267)
dia berkata: Rasulullah -shallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:tDari Abdullah bin Mas’ud
لَا تَسْتَنْجُوا بِالرَّوْثِ وَلَا بِالْعِظَامِ فَإِنَّهُ زَادُ إِخْوَانِكُمْ مِنْ الْجِنِّ
“Janganlah kalian beristinja` dengan menggunakan kotoran hewan dan tulang, karena sesungguhnya dia adalah makanan saudara kalian dari bangsa jin.” (HR. Abu Daud no. 39, At-Tirmizi no. 18, dan An-Nasai no. 39)
Penjelasan ringkas:
Di antara kemudahan yang diberikan oleh syariat adalah bolehnya istijmar yaitu berbersih dari buang air dengan menggunakan batu atau yang semisalnya, dengan syarat benda-benda itu kering lagi bisa menyerap air serta bukan benda yang dilarang oleh syariat, misalnya: Tisu kering, daun kering, kertas, dan seterusnya. Perlu diketahui bahwa istijmar bukanlah pengganti dari berbersih dengan air, akan tetapi dia merupakan alternatif yang juga bisa dilakukan walaupun ada air, walaupun tentu saja yang lebih utama adalah berbersih dengan menggunakan air karena dia merupakan asal alat bersuci dan lebih membersihkan najis.
Dari dalil-dali di atas, ada beberapa perkara yang butuh diketahui berkenaan dengan istijmar -selain dari apa yang baru saja kami sebutkan:
1.    Wajib menggunakan minimal tiga batu atau tiga lembar tisu, dan seterusnya. Karenanya jika dengan dua batu saja najis sudah hilang maka wajib untuk menambah batu ketiga, karena tidak boleh istijmar kurang dari tiga batu berdasarkan hadits Salman di atas. Ini adalah pendapat Imam Malik, Asy-Syafi’i, dan Ishaq bin Rahawaih.
2.    Karenanya tidak boleh istijmar dengan menggunakan satu batu besar lalu mengusap najis pada ketiga sisi batu tersebut.


3.    Wajibnya untuk mengganjilkan jumlah batu yang dipakai istijmar berdasarkan hadits Abu Hurairah di atas. Karenanya jika najisnya sudah hilang hanya dengan 4 batu maka dia wajib untuk menambah batu kelima, dan demikian seterusnya.
4.    Tidak boleh istijmar dengan benda-benda berikut:
a.    Kotoran hewan.
b.    Benda-benda yang najis.
c.    Tulang karena dia adalah makanan bangsa jin.
d.    Dikiaskan kepadanya makanan manusia.
e.    Benda yang bisa membahayakan tubuh.
f.    Benda yang tidak bisa menyerap air.
g.    Benda yang mempunyai kehormatan, semisal kertas-kertas yang berisi ajaran agama.
5.    Di antara adab dalam buang air lainnya adalah:
a.    Makruhnya buang air menghadap kiblat berdasarkan hadits Salman di atas, sebagaimana yang telah kami terangkan sebelumnya.
b.    Tidak boleh berbersih dari buang air besar dan kecil dengan menggunakan tangan kanan.
c.    Tidak boleh menyentuh kemaluan dengan tangan kanan saat buang air.
6.    Dan termasuk adab yang disebutkan dalam hadits Abu Qatadah di atas adalah larangan bernafas dan meniup makanan atau minuman baik di piring/gelas maupun pada bejana lainnya.

Lewat di Depan Orang yang Sholat



Dari Abi Jahm bin Shimmah Al Anshari radhiyallohu ‘anhu, Rosulullah sholallohu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Seandainya orang yang lewat didepan orang yang sedang sholat tahu dosa yang akan menimpanya, niscaya dia akan berdiri selama empat puluh (berkata Abu Nadhar : Saya tidak tahu apakah beliau berkata empat puluh hari atau bulan atau tahun), itu lebih baik baginya dari pada lewat didepan orang yang sholat.”
Makna secara global
Orang yang sholat, dia berdiri menghadap Rabbnya, bermunajat, memohon  dan berdoa. Apabila orang lewat didepannya, sementara dia dalam keadaan seperti ini, maka terputuslah munajat yang dia lakukan dan akan terganggu ibadahnya. Oleh karena itu, termasuk dosa yang paling besar, tatkala seseorang menyebabkan celah (kurangnya) sholat orang lain dengan lewatnya dia di depan orang tsb.

Maka Pembuat syariat mengabarkan, seandainya dia tahu dosa akibat lewatnya dia didepan orang yang sholat, niscaya jauh lebih utama bagi dia berdiri di tempatnya dalam jangka waktu yang lama, daripada melewati orang yang sholat. Hal ini merupakan perkara yang wajib untuk diperingatkan dan dijauhi.
Faedah yang dapat diambil dari Hadits ini :
1. Haromnya lewat didepan orang yang sholat, jika tidak ada sutrah atau pembatas baginya ; Atau melewati (tempat) antara orang yang sholat dengan sutrah, jika sholatnya menggunakan sutrah.
2. Wajibnya menjauhi lewat di depan orang yang sholat, karena terdapat ancaman yang keras.
3. Yang lebih utama bagi mushalli, hendaknya tidak sholat di jalan yang dilalui manusia, atau tempat-tempat yang mesti dilewati. Agar sholatnya tidak kurang, dan tidak ada peluang berbuat dosa bagi orang yang lewat.
4. Perawi hadits ini ragu dalam bilangan empat puluh. Apakah yang dimaksud empat puluh hari, empat puluh bulan, atau empat puluh tahun ? Akan tetapi bukan dimaksudkan bilangan tsb sebagai batasan, tetapi maksudnya adalah puncak dalam larangan. Dulu orang Arab biasa mengucapkan sesuatu dengan bilangan-bilangan semacam itu apabila memaksudkan sesuatu yang banyak atau berkali-kali. Sebagaimana firman Alloh ‘azza wa jalla :
“Jika engkau memintakan ampun atas mereka sebanyak tujuh puluh kali, maka Alloh tetap tidak akan mengampuni mereka.” QS. At-Taubah ; 80
Oleh karena itu didalam Shahih Ibnu Hibban san Sunan Ibnu Majah, disebutkan hadits dari Abu HUrairah radhiyallohu ‘anhu, bahwa Rosulullah sholallohu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Berdiri seratus tahun itu jauh lebih baik daripada melangkahkan kaki didepan orang yang sholat.”
5. Adapun di Mekkah, maka Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : “Seandainya orang sholat di Masjid, (yakni Masjidil Haram), sementara orang-orang thawaf didepannya maka hal yang demikian tidak dibenci (tidak makruh). Sama saja apakah yang lewat didepannya itu seorang laki-laki ataupun wanita.
-dinukil dari Kitab “Taisirrul ‘Allam, Syarh Umdatul Ahkam” karya Syaikh Abdullah Ibnu Shalih Alu Bassam ; Cahaya Tauhid Press-

Anak Kecil Lewat di Depan Orang Sholat



Pertanyaan :
Apakah seorang ibu harus menahan anaknya yang masih kecil lewat dihadapannya saat ia sedang sholat, padahal itu terjadi berulang-ulang di tengah sholat ? Tentunya berulang-ulangnya mencegah si anak lewat dapat menghilangkan kekhusyukan dalam sholat. Sementara jika si ibu sholat sendirian tanpa menempatkan si anak didekatnya, si ibu (tentu) mengkhawatirkan anaknya (karena tidak ada yang menjaganya).

Jawaban :
Syaikh yang mulia, Muhammad ibnu Shalih Al ‘Utsaimin menjawab, “Tidak ada dosa bagi si ibu membiarkan anaknya lewat dihadapannya bila memang si anak sering lalu lalang dan si ibu sendiri khawatir sholatnya terganggu bila terus menerus mencegah si anak, sebagaimana hal ini dikatakan ahlul ilmi rahimahumullah. Akan tetapi, sepantasnya ketika si ibu hendak sholat, hendaknya memberikan sesuatu kepada anaknya yang bisa dijadikannya sebagai mainan (sehingga anak asyik dengan benda/mainan tsb), sementara si anak berada di sekitar/dekat dengan ibunya. Karena bila seorang anak diberi sesuatu yang bisa dijadikannya sebagai mainan, biasanya mainan itu membuatnya lupa terhadap yang lain. Namun bila si anak terus menggelayuti (nggandholi,Jw) ibunya karena merasa lapar atau haus, yang lebih utama si ibu menunda sholatnya hingga ia selesai menunaikan kebutuhan anaknya (menyuapi makan atau memberi minum). Setelah itu ia menghadapkan dirinya kepada amalan sholatnya.” [Majmu'ah As'ilah Tuhimmu Al-Usrah Al-Muslimah, hal 151-152]

Hukum Kuis Dan Undian Berhadiah

Hukum Kuis Dan Undian Berhadiah
Kuis atau sayembara dalam literatur fiqih disebut dengan istilah “Ju`al” dan hukumnya boleh. Pada hakikatnya praktek jual adalah seorang mengumumkan kepada khalayak bahwa siapa yang bisa mendapatkan barangnya yang hilang, akan diberi imbalan tertentu.
Dan ju`al ini berlaku untuk siapa saja tanpa harus ada kesepakatan antara pemberi hadiah dengan peserta lomba sebelumnya. Dengan dasar “Ju`al” ini maka undian atau kuis dibolehkan Dalam sejarah, Al-Quran Al-Kariem menceritakan tentang kisah saudara Nabi Yusuf as yang mendapatkan pengumuman tentang hilangnya gelas / piala milik raja. Kepada siapa yang bisa menemukannya, dijanjikan akan mendapat hadiah.
Dalil yang membolehkannya adalah firman Allah SWT :
Maka tatkala telah disiapkan untuk mereka bahan makanan mereka, Yusuf memasukkan piala ke dalam karung saudaranya. Kemudian berteriaklah seseorang yang menyerukan: “Hai kafilah, sesungguhnya kamu adalah orang-orang yang mencuri”. Mereka menjawab, sambil menghadap kepada penyeru-penyeru itu: “Barang apakah yang hilang dari pada kamu ?” Penyeru-penyeru itu berkata: “Kami kehilangan piala raja, dan siapa yang dapat mengembalikannya akan memperoleh bahan makanan (seberat) beban unta, dan aku menjamin terhadapnya”. Saudara-saudara Yusuf menjawab “Demi Allah sesungguhnya kamu mengetahui bahwa kami datang bukan untuk membuat kerusakan di negeri dan kami bukanlah para pencuri “. (QS Yusuf : 70- 73)
Haramnya Perjudian
Allah SWT telah mengharamkan perjudian di dalam Al-Quran Al-Kariem dalam firman-Nya.
Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfa’at bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfa’atnya”. Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: ” Yang lebih dari keperluan.” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir, (QS. Al-Baqarah : 219)
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, berjudi, berhala, mengundi nasib dengan panah , adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.(QS. Al-Maidah : 90)
Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu .(QS. Al-Maidah : 91)
Hakekat Perjudian
Bila diperhatikan dengan seksama, trasaksi perjudian adalah dua belah pihak atau lebih yang masing-masing menyetorkan uang dan dikumpulkan sebagai hadiah. Lalu mereka mengadakan permainan tertentu, baik dengan kartu, adu ketangkasan atau media lainnya. Siapa yang menang, dia berhak atas hadiah yang dananya dikumpulkan dari kontribusi para pesertanya. Itulah hakikat sebuah perjudian.
Biasanya jenis permaiannnya memang khas permainan judi seperti main remi / kartu, melempar dadu, memutar rolet, main pokker, sabung ayam, adu domba, menebak pacuan kuda, menebak skor pertandingan sepak bola dan seterusnya.
Namun adakalanya permainan itu sendiri sama sekali tidak ada hubungannya dengan perjudian. Misalnya menebak sederet pertanyaan tentang ilmu pengetahuan umum atau pertanyaan lainnya. Namun jenis permainan apa pun bentuknya, tidak berpengaruh pada hakikat perjudiannya. Sebab yang menentukan bukan jenis permainannya, melainkan perjanjian atau ketentuan permainannya.
Perbedaan Ju’al Dengan Judi
Antara Ju’al dengan judi memang bisa terdapat kemiripan, bahkan bisa jadi sebuah undian yang pada dasarnya hala bisa berubah menjadi haram bila ada ketentuan tertentu yang menggesernya menjadi sebuah perjudian.
Maka yang membedakannya bukan nama atau pengistilahannya, melainkan kriteria yang ditetapkan oleh penyelenggara undian tersebut.
Sebuah undian bisa menjadi judi manakala ada keharusan bagi peserta untuk membayar sejumlah uang atau nilai tertentu kepada penyelenggara. Dan dana untuk menyediakan hadiah yang dijanjikan itu didapat dari dana yang terkumpul dari peserta undian. Maka pada saat itu jadilah undian itu sebuah bentuk lain dari perjudian yang diharamkan.
Contoh Sayembara Yang Diharamkan
Sebuah yayasan menyelenggarakan kuis berhadiah, namun untuk bisa mengikuti kuis tersebut, tiap peserta diwajibkan membayar biaya sebesar Rp. 5.000,-. Peserta yang ikutan jumlahnya 1 juta orang. Dengan mudah bisa dihitung berapa dana yang bisa dikumpulkan oleh yayasan tersebut, yaitu 5 milyar rupiah. Kalau untuk pemenang harus disediakan dana pembeli hadiah sebesar 3 milyar, maka pihak yayasan masih mendapatkan untung sebesar 2 Milyar. Bentuk kuis berhadiah ini termasuk judi, sebab hadiah yang disediakan semata-mata diambil dari kontribusi peserta.
Contoh Sayembara Yang Dihalalkan
Sebuah toko menyelenggarakan undian berhadiah bagi pelanggan / pembeli yang nilai total belanjanya mencapai Rp. 50.000. Dengan janji hadiah seperti itu, toko bisa menyedot pembeli lebih besar -misalnya- 2 milyar rupiah dalam setahun. Pertambahan keuntungan ini bukan karena adanya kontribusi dari pelanggan / pembeli sebagai syarat ikut undian. Melainkan dari bertambahnya jumlah mereka.
Hadiah yang dijanjikan sejak awal memang sudah disiapkan dananya dan meskipun pihak toko tidak mendapatkan keuntungan yang lebih, hadiah tetap diberikan. Maka dalam masalah ini tidaklah disebut sebagai perjudian.
Hal lain yang bisa dikatakan bahwa cara ini tidak disebut sebagai judi adalah karena pembeli ketika mengeluarkan uang sebesar Rp. 50.000, sama sekali tidak dirugikan, karena barang belanjaan yang mereka dapatkan dengan uang itu memang sebanding dengan harganya. Hukumnya bisa menjadi haram manakala barang yang mereka dapatkan tidak sebanding dengan uang yang mereka keluarkan. Misalnya bila seharusnya harga sebatang sabun itu Rp. 5.000,-, lalu karena ada program undian berhadiah, dinaikkan menjadi Rp. 6.000,-. Sehingga bisa dikatakan ada biaya di luar harga sesungguhnya yang dikamuflase sedemikian rupa yang pada hakikatnya tidak lain adalah uang untuk memasang judi.
Kuis SMS
Di zaman modern ini, sebuah kuis yang ditayanngkan dalam iklan di media massa yang bisa juga berunsur judi. Yaitu manakalah ada unsur kewajiban membayar biaya tertentu dari pihak peserta. Sebaliknya, bila sama sekali tidak ada kontribusi biaya dari peserta untuk membeli hadiah, seperti dari pihak sponsor, maka kuis itu halal hukumnya.
Namun harus diperhatikan dalam kaitannya dengan kuis / sayembara / undian yang biasa dilakukan di media seperti tv dan sebagainya agar jangan sampai terkontaminasi dengan praktek-praktek judi atau riba.
Suatu undian bila mensyaratkan peserta untuk membayar biaya tertentu baik langsung atau tidak langsung seperti membayar melalui pulsa telepon premium call dimana pihak penyelenggara akan menerima sejumlah uang tertentu dari para peserta, lalu hadiah diambilkan dari jumlah uang yang terkumpul dari pemasukan premium call itu, maka ini termasuk judi dan undian seperti ini haram hukumnya meski diberi nama apapun.
Dimana letak judinya ?
Letak judinya jelas terlihat pada harga yang lebih dari tarif SMS biasa. Misalnya harga mengirim SMS adalah Rp. 250 untuk pasca bayar dan Rp. 350,- untuk kartu prabayar. Namun karena digunakan untuk mengirim SMS kuis tertentu, maka harganya menjadi Rp. 1000,- untuk pasca bayar dan Rp. 1.100 untuk pra bayar. Bila pihak provider mengutip Rp. 250 per SMS, maka keuntungannya adalah Rp. 750 atau Rp. 850. Angka ini biasanya dibagi dua antar pihak penyelenggara dengan provider masing-masing 50 %. Maka keuntungan pihak penyelenggara kuis SMS adalah Rp. 375.
Bila peserta kuis SMS ini jumlahnya mencapai 5 juta orang, maka keuntungan bersih penyelenggara kuis SMS adalah Rp. 1.875.000.000. Uang ini bisa untuk membeli beberapa mobil Kijang dan beberapa sepeda motor. Lalu 5 juta orang peserta SMS itu tidak mendapat apa-apa dari Rp. 1.000,- yang mereka keluarkan, karena yang menang hanya dua atau tiga orang saja. Ini adalah sebuah perjudian massal yang melibatkan 5 juta orang di tempat yang berjauhan.
Kuis Premium Call
Hal yang hampir sama bisa juga terjadi pada kuis dengan menggunakan premium call. Sebab berbeda dengan tarif biasa, premium call itu bisa memberikan pemasukan kepada pihak yang ditelepon. Bila fasilitas ini digunakan untuk menjawab kuis, maka ada uang yang masuk ke pihak penyelenggara kuis.
Sebagai ilustrasi, untuk menjawab kuis lewat telepon dibutuhkan waktu 3 menit. Bila dengan tarif lokal 1, koneksi telepon seperti ini hanya membutuhkan biaya Rp. 195. Namun karena premium call, maka untuk sambungan 3 menit bisa menghabiskan Rp. 3.000.
Maka ada uang mengalir ke pihak penyelenggara kuis, misalnya setelah dipotong biaya sharing dengan pihka Telkom menjadi Rp. 1.000 per peserta. Kalau jumlah peserta ada 1 juta, maka penyelengara akan mendapat uang Rp. 1.000.000.000 atau 1 Milyar. Bila uang ini yang digunakan untuk membeli hadiah kuis premium call, maka disini sudah terjadi perjudian. Sebuah perjudian lewat telepon yang melibatkan 1 juta orang.
Padahal mereka itu tidak mendapatkan imbalan apa-apa dari Rp. 3.000 yang mereka keluarkan. Dan pada hakikatnya, uang itu adalah uang taruhan sebuah perjudian.

Islam Adalah Satu-Satunya Agama nan Benar (1) Alaihi Wa Sallam



Satu-satunya agama nan benar, diridhai & diterima oleh Allah Azza wa Jalla adalah Islam. Adapun agama-agama lain, selain Islam, tak akan diterima oleh Allah Azza wa Jalla. Agama selain Islam, yaitu Nasrani, Yahudi, Kong Hu Chu, Hindu, Budha, Sinto & nan selainnya, tak akan diterima oleh Allah Azza wa Jalla, karena agama-agama tersebut telah mengalami penyimpangan nan fatal & telah dicampuri dgn tangan-tangan kotor manusia. Setelah diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka orang Yahudi, Nasrani & nan lainnya wajib masuk ke dlm agama Islam, mengikuti Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Allah Azza wa Jalla berfirman:
إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِن بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ ۗ وَمَن يَكْفُرْ بِآيَاتِ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ
“Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang nan telah diberi Al-Kitab, kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barangsiapa nan ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sesungguhnya Allah sangat cepat perhitungan-Nya. ” [Ali ‘Imran: 19]
Allah Azza wa Jalla berfirman:
أَفَغَيْرَ دِينِ اللَّهِ يَبْغُونَ وَلَهُ أَسْلَمَ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ طَوْعًا وَكَرْهًا وَإِلَيْهِ يُرْجَعُونَ
“Maka mengapa mereka mencari agama nan lain selain agama Allah, padahal apa nan ada dilangit & di bumi berserah diri kepada-Nya, (baik) dgn suka maupun terpaksa & hanya kepada-Nya-lah mereka dikembalikan ?” [Ali ‘Imran: 83]
Allah Azza wa Jalla juga berfirman:
وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Dan barangsiapa mencari agama selain agama Islam, dia tak akan diterima, & di akhirat dia termasuk orang-orang nan rugi. ” [Ali ‘Imran: 85]
Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:
َاْلإِسْلاَمُ يَعْلُوْ وَلاَ يُعْلَى.
“Islam itu tinggi & tak ada nan mengalahkan ketinggiannya. ” (*2)
Pada zaman Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Allah Azza wa Jalla telah menjelaskan dlm Al-Qur-an bahwa Yahudi & Nasrani selalu berusaha utk menyesatkan kaum Muslimin & mengembalikan mereka kepada kekafiran, mengajak kaum Muslimin ke-pada agama Yahudi & Nasrani. Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَدَّ كَثِيرٌ مِّنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُم مِّن بَعْدِ إِيمَانِكُمْ كُفَّارًا حَسَدًا مِّنْ عِندِ أَنفُسِهِم مِّن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْحَقُّ ۖ فَاعْفُوا وَاصْفَحُوا حَتَّىٰ يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
“Banyak di antara ahli Kitab menginginkan sekiranya mereka dapat mengembalikan kamu setelah kamu beriman menjadi kafir kembali, karena rasa dengki dari dlm diri mereka, setelah kebenaran jelas bagi mereka. Maka maafkanlah & berlapang dadalah, sampai Allah memberikan perintah-Nya. Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. ” [Al-Baqarah: 109]
Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَلَن تَرْضَىٰ عَنكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ ۗ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَىٰ ۗ وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُم بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ ۙ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِن وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ
“Dan orang-orang Yahudi & Nasrani tak akan ridha kepada kamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka. Katakanlah, ‘Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya). ' Dan jika engkau mengikuti keinginan mereka setelah ilmu (kebenaran) sampai kepadamu, maka tak akan ada bagimu Pelindung & Penolong dari Allah. ” [Al-Baqarah: 120]
Allah Azza wa Jalla berfirman:
قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لِمَ تَكْفُرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَاللَّهُ شَهِيدٌ عَلَىٰ مَا تَعْمَلُونَ قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لِمَ تَصُدُّونَ عَن سَبِيلِ اللَّهِ مَنْ آمَنَ تَبْغُونَهَا عِوَجًا وَأَنتُمْ شُهَدَاءُ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن تُطِيعُوا فَرِيقًا مِّنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ يَرُدُّوكُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ كَافِرِينَوَكَيْفَ تَكْفُرُونَ وَأَنتُمْ تُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ آيَاتُ اللَّهِ وَفِيكُمْ رَسُولُهُ ۗ وَمَن يَعْتَصِم بِاللَّهِ فَقَدْ هُدِيَ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ
“Katakanlah (Muhammad), ‘Wahai ahli Kitab Mengapa kamu mengingkari ayat-ayat Allah, padahal Allah Maha Menyaksikan apa nan kamu kerjakan?' Katakanlah (Muhammad), ‘Wahai ahli Kitab Mengapa kamu menghalang-halangi orang-orang nan beriman dari jalan Allah, kamu menghendakinya (jalan Allah) bengkok, padahal kamu menyaksikan?' Dan Allah tak lengah terhadap nan kamu kerjakan. Wahai orang-orang nan beriman, jika kamu mengikuti sebagian dari orang-orang nan diberi al-Kitab, niscaya mereka akan mengembalikanmu menjadi orang kafir setelah beriman. Dan bagaimana kamu (sampai) menjadi kafir, padahal ayat-ayat Allah dibacakan kepadamu, & Rasul-Nya (Mu-hammad) pun berada di tengah-tengah kamu? Barangsiapa nan berpegang teguh kepada (agama) Allah, maka sungguh dia diberi petunjuk kepada jalan nan lurus. '” [Ali ‘Imran: 98-101]
Ayat-ayat di atas menjelaskan bahwa Islam satu-satunya agama nan benar, adapun selain Islam tak benar & tak diterima oleh Allah Azza wa Jalla. Oleh karena itu, agama selain Islam, yaitu Nasrani, Yahudi, Kong Hu Cu, Hindu, Budha, Shinto & nan lainnya, tak akan diterima oleh Allah, karena agama-agama tersebut telah mengalami penyim-pangan nan fatal & telah dicampuri dgn tangan-tangan kotor manusia. Setelah diutus Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka orang Yahudi, Nasrani & nan lainnya wajib masuk ke dlm Islam, mengikuti Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Kemudian ayat-ayat di atas juga menjelaskan bahwa orang Yahudi & Nasrani tak senang kepada Islam serta mereka tak ridha sampai umat Islam mengikuti mereka. Mereka berusaha utk menyesatkan umat Islam & me-murtadkan umat Islam dgn berbagai cara. Saat ini gencar sekali dihembuskan propaganda penyatuan agama, nan menyatakan konsep 1 Tuhan 3 agama. Hal ini tak bisa diterima, baik secara nash (dalil Al-Qur-an & As-Sunnah) maupun akal. Ini hanyalah angan-angan semu belaka. Kesesatan ini telah dibantah oleh Allah dlm Al-Qur-an:
وَقَالُوا لَن يَدْخُلَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَن كَانَ هُودًا أَوْ نَصَارَىٰ ۗ تِلْكَ أَمَانِيُّهُمْ ۗ قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ إِن كُنتُمْ صَادِقِينَبَلَىٰ مَنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَلَهُ أَجْرُهُ عِندَ رَبِّهِ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
“Dan mereka (Yahudi & Nasrani) berkata, ‘Tidak akan masuk Surga kecuali orang-orang Yahudi atau Nasrani. ' Itu (hanya) angan-angan mereka. Katakanlah, ‘Tunjukkan bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang-orang nan benar. Tidak Barangsiapa menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah, & ia berbuat baik, dia mendapat pahala di sisi Rabb-nya & tak ada rasa takut pada mereka & mereka tak bersedih hati. '” [Al-Baqarah: 111-112]
Allah kemudian menjelaskan bahwa orang nan ikhlas & ittiba', tak ada kekhawatiran atas mereka, & mereka akan mendapat balasan nan menggembirakan di akhirat. Sedangkan propaganda tersebut merupakan tipuan mereka (orang Yahudi & Nasrani) agar kaum Muslimin keluar dari ke-Islamannya & memeluk agama Yahudi atau Nasrani. Bahkan mereka memberikan iming-iming bahwa dgn mengikuti agama mereka, orang Islam akan mendapat petunjuk. Sedangkan Allah Azza wa Jalla memerintahkan kita ini utk mengikuti agama Ibrahim Alaihissallam nan lurus, agama tauhid nan terpelihara. Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَقَالُوا كُونُوا هُودًا أَوْ نَصَارَىٰ تَهْتَدُوا ۗ قُلْ بَلْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا ۖ وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
“Dan mereka berkata, ‘Jadilah kamu (penganut) Yahudi atau Nasrani, niscaya kamu mendapat petunjuk. ' Katakanlah, ‘(Tidak) tetapi (kami mengikuti) agama Ibrahim nan lurus. Dan dia tak termasuk orang nan mempersekutukan Allah. ” [Al-Baqarah: 135]
Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan janganlah kamu campuradukkan kebenaran dgn kebathilan & (janganlah) kamu sembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahuinya. ” [Al-Baqarah: 42]
Dalam tafsir Ibnu Jarir berkenaan dgn ini: “Dan janganlah kalian campuradukkan nan haq dgn nan bathil,” beliau membawakan pernyataan Imam Mujahid rahimahullah nan mengatakan, “Janganlah kalian mencampuradukkan antara agama Yahudi & Nasrani dgn agama Islam. “
Sementara dlm Tafsir Ibnu Katsir, Imam Qatadah rahimahullah berkata, “Janganlah kalian campuradukkan agama Yahudi & Nasrani dgn agama Islam, karena sesungguhnya agama nan diridhai di sisi Allah Azza wa Jalla hanyalah Islam. Sedangkan Yahudi & Nasrani adalah bid'ah bukan dari Allah Azza wa Jalla “
Sungguh, tafsir ini merupakan khazanah fiqih nan sangat agung dlm memahami Al-Qur-an.
Untuk itulah kewajiban kita ini bersikap hati-hati terhadap propaganda-propaganda sesat, nan menyatakan bahwa, ‘Semua agama adalah baik', ‘kebersamaan antar agama', ‘satu tuhan 3 agama', ‘persaudaraan antar agama', ‘persatuan agama', ‘perhimpunan agama samawi', ‘persatuan agama Ibrahimiyyah', ‘persatuan agama Ilahi', ‘persatuan kaum beriman', ‘pengikut millah', ‘persatuan umat manusia', ‘persatuan agama-agama tingkat nasional', ‘persatuan agama-agama tingkat internasional', ‘persaudaraan agama', ‘satu surga banyak jalan', ‘dialog antar umat beragama'. Muncul juga dgn nama ‘persaudaraan Islam Nasrani' atau ‘Himpunan Islam Nasrani Anti Komunisme' atau ‘Jaringan Islam Liberal (JIL)'.
Semua slogan & propaganda tersebut bertujuan utk menyesatkan umat Islam, dgn memberikan simpati atas agama Nasrani & Yahudi, mendangkalkan pengetahuan umat Islam tentang Islam nan haq, utk menghapus jihad, utk menghilangkan ‘aqidah al-wala wal bara' (cinta/loyal kepada kaum mukminin & berlepas diri dari selainnya), & mengembangkan pemikiran anti agama Islam. Dari semua sisi hal ini sangat merugikan Islam & umatnya.
Semua propaganda sesat tersebut merusak ‘aqidah Islam. Sedangkan ‘aqidah merupakan hal nan paling pokok & asas dlm agama Islam ini, karena agama nan mengajarkan prinsip ibadah nan benar kepada Allah Azza wa Jalla saja, hanyalah agama Islam.
Oleh karena itu, seorang nan beriman kepada Allah Azza wa Jalla sebagai Rabb-nya, Islam sebagai agamanya, & Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai Nabinya, tak boleh ikut serta dlm seminar-seminar, perkumpulan, pertemuan, yayasan & organisasi mereka. tak boleh pula menjadi anggota mereka. Bahkan ia wajib menjauhinya, mewaspadainya & takut terhadap akibat buruknya. Ia harus menolaknya, memusuhinya & menampakkan penolakannya secara terang-terangan serta mengusirnya dari negeri kaum Muslimin. Ia wajib mengikis pemikiran sesat itu dari benak kaum Muslimin, membasmi sampai ke akar-akarnya, menolaknya, mengucilkannya & membendungnya. Pemerintah muslim wajib menegakkan sanksi murtad terhadap pengikut propaganda tersebut, setelah terpenuhi syarat-syaratnya & tak adanya penghalang. Hal itu dilakukan demi menjaga keutuhan agama & sebagai peringatan terhadap orang-orang nan mempermainkan agama, & dlm rangka mentaati Allah & Rasul-Nya serta demi tegaknya syari'at Islam nan suci.
Hendaknya setiap muslim mengetahui hakikat propaganda ini. Ia tak lain hanyalah benih-benih filsafat nan berkembang di alam politik nan akhir kesudahannya adalah kesesatan. Muncul dgn mengenakan baju baru utk memangsa korban dari kalangan kaum Muslimin. Memangsa ‘aqidah mereka, tanah air mereka & merenggut kekuasaan mereka. Target utama propaganda itu hanyalah Islam & kaum muslimin dlm bentuk sebagai berikut:
1. Menimbulkan kebimbangan terhadap Islam, mengacaukan pemahaman kaum Muslimin serta menjerumuskan kaum Muslimin dgn cara menyebarluaskan syahwat & syubhat.
2. Mendangkalkan cakupan agama Islam & kandungannya.
3. Memunculkan kaidah-kaidah nan bertujuan menguliti & mematikan ajaran Islam, melumpuhkan kaum Muslimin, mencabut & memupus akar keimanan dari dlm hati mereka.
4. Mengurai & memutuskan tali persaudaraan di antara kaum Muslimin di seluruh negeri Islam. Lalu menggantinya dgn persaudaraan baru nan terkutuk, yaitu persaudaraan Yahudi & Nasrani.
5. Membungkam pena & lisan kaum Muslimin dari pengkafiran Yahudi, Nasrani serta orang-orang nan telah dikafirkan oleh Allah Azza wa Jalla & Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam.
6. Menghapus hukum-hukum Islam nan diwajibkan atas kaum Muslimin terhadap Yahudi, Nasrani & orang-orang kafir lainnya.
7. Menahan & menghalangi kaum Muslimin dari puncak amal dlm Islam yaitu jihad fi sabilillah. Di antaranya adalah berjihad melawan ahli Kitab, Yahudi & Nasrani. Memerangi mereka karena Allah, serta memaksa mereka membayar jizyah (pajak) apabila menolak masuk Islam.
Allah Azza wa Jalla berfirman:
قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّىٰ يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَن يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ
“Perangilah orang-orang nan tak beriman kepada Allah & hari Kemudian & mereka nan tak mengharamkan apa nan telah diharamkan oleh Allah & Rasul-Nya & mereka nan tak beragama dgn agama nan benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) nan telah diberikan Al-Kitab hingga mereka membayar jizyah (pajak) dgn patuh sedang mereka dlm keadaan tunduk. ” [At-Taubah: 29]
8. Merobohkan kaidah dasar agama Islam, yaitu kaidah al-wala' wal bara' (loyal & benci karena Allah Azza wa Jalla). Propaganda penyatuan agama ini berfungsi utk mematahkan sikap berlepas diri kaum Muslimin terhadap orang-orang kafir.
9. Menghembuskan pemikiran & sikap anti Islam nan bersembunyi di balik slogan persatuan agama-agama. Memisahkan umat Islam dari agama, menjauhkan syari'at nan tertuang dlm al-Qur-an & as-Sunnah dari kehidupan mereka. Dengan hal itu, mereka lebih leluasa menggiring kaum Muslimin kepada pemikiran Jahiliyyah & moral nan tercela.
10. Memadamkan inti ajaran Islam yaitu tauhid, keunggulannya, kejayaannya & keistimewaannya.
11. Memperlancar progam-progam kristenisasi dgn merobohkan benteng ‘aqidah kaum Muslimin serta memadamkan api perlawanan kaum Muslimin terhadap mereka.
12. Melebarkan sayap kekuasaan orang-orang kafir, Yahudi, Nasrani & orang-orang komunis di seluruh dunia, khususnya terhadap negara-negara Islam, lebih khusus lagi terhadap negara-negara Arab & terutama sekali terhadap pusat dunia Islam & ibu kotanya, yaitu Jazirah Arab.
Mereka juga berusaha utk memurtadkan umat Islam di Indonesia & ini sudah terbukti di beberapa daerah & propinsi.
Itulah target & tujuan utama propaganda keji tersebut Dan sangat disayangkan & merupakan musibah nan lebih besar lagi, adanya segelintir oknum dari kalangan kaum Muslimin & orang nan mengaku muslim menyambut positif propaganda keji tersebut Bahkan mendukung terselenggaranya seminar-seminar nan mereka adakan. Sehingga gaungnya lebih luas, berlomba-lomba menyambut seruan keji & konspirasi jahat orang-orang kafir itu
Propaganda ini, mulai dari asal usulnya, slogannya, pada hakikatnya merupakan musibah besar atas kaum Muslimin saat ini. Merupakan kekufuran nan sangat parah, mencampuradukkan Islam dgn kekufuran, haq dgn bathil, petunjuk dgn kesesatan, ma'ruf dgn mungkar, Sunnah dgn bid'ah serta ketaatan dgn maksiyat
Propaganda kepada penyatuan agama Islam dgn agama lainnya nan telah menyimpang & dihapus dgn syari'at Islam, merupakan kemurtadan nan nyata & kekufuran nan jelas. Hal itu disebabkan karena propaganda itu secara terang-terangan telah mencabut sendi-sendi Agama Islam, baik pada aspek ‘aqidah, amaliyah, & lainnya. Hukum ini merupakan kesepakatan nan tak boleh diselisihi oleh kaum Muslimin. Propaganda ini merupakan kancah peperangan baru melawan kaum salibis & melawan orang nan paling keras permusuhannya terhadap orang-orang nan beriman, yaitu Yahudi. Ini adalah perkara nan sangat serius, bukan main-main
Mereka tak henti-hentinya senantiasa berusaha siang & malam memurtadkan umat Islam, sebagaimana Allah berfirman:
وَلَا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّىٰ يَرُدُّوكُمْ عَن دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا
“. . . Mereka tak akan berhenti memerangi kamu sampai kamu murtad (keluar) dari agamamu, jika mereka sanggup. . . ” [Al-Baqarah: 217]
[Disalin dari buku Prinsip Dasar Islam Menutut Al-Qur'an & As-Sunnah nan Shahih, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa Po Box 264 Bogor 16001, Cetakan ke 3]
Referensi
(*1). Pembahasan lengkapnya lihat buku al-Ibthal Linazhariyyatil Khalthi baina Diinil Islam wa Ghairihi minal Adyaan karya Syaikh Bakr bin ‘Abdillah Abu Zaid, cet. Daar ‘Alamul Fawa-id, cet II/ th. 1421 H.
(*2). HR. Ad-Daruquthni (III/ 181 no. 3564), tahqiq Syaikh ‘Adil Ahmad ‘Abdul Maujud & Syaikh ‘Ali Mu'awwadh, Darul Ma'rifah, th. 1422 H) & al-Baihaqy (VI/205) dari Shahabat ‘Aidh bin ‘Amr al-Muzany Radhiyallahu anhu. Lihat Irwaa-ul Ghalil (V/106 no. 1268) oleh Syaikh al-Albany rahimahullah
sumber: www.almanhaj.or.id penulis Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas tags: Alaihi Wa Sallam, Agama Islam, Nabi Muhammad, Orang Yahudi, Tidak Akan

Melihat Kepada Orang nan Lebih Rendah Kedudukannya Dalam Hal Materi Dan Penghidupan Alaihi Wa Sallam


 
Wasiat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam Kepada Abu Dzar Al-Ghifari
عَنْ أَبِيْ ذَرٍّ قَالَ: أَوْصَانِيْ خَلِيْلِي بِسَبْعٍ: بِحُبِّ الْمَسَاكِيْنِ وَأَنْ أَدْنُوَ مِنْهُمْ، وَأَنْ أَنْظُرَ إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلُ مِنِّي وَلاَ أَنْظُرَ إِلَى مَنْ هُوَ فَوقِيْ، وَأَنْ أَصِلَ رَحِمِيْ وَإِنْ جَفَانِيْ، وَأَنْ أُكْثِرَ مِنْ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ، وَأَنْ أَتَكَلَّمَ بِمُرِّ الْحَقِّ، وَلاَ تَأْخُذْنِيْ فِي اللهِ لَوْمَةُ لاَئِمٍ، وَأَنْ لاَ أَسْأَلَ النَّاسَ شَيْئًا.
Dari Abu Dzar Radhiyallahu 'anhu , ia berkata: “Kekasihku (Rasulullah) Shallallahu 'alaihi wa sallam berwasiat kepadaku dgn 7 hal: (1) supaya aku mencintai orang-orang miskin & dekat dgn mereka, (2) beliau memerintahkan aku agar aku melihat kepada orang nan berada di bawahku & tak melihat kepada orang nan berada di atasku, (3) beliau memerintahkan agar aku menyambung silaturahmiku meskipun mereka berlaku kasar kepadaku, (4) aku dianjurkan agar memperbanyak ucapan lâ haulâ walâ quwwata illâ billâh (tidak ada daya & upaya kecuali dgn pertolongan Allah), (5) aku diperintah utk mengatakan kebenaran meskipun pahit, (6) beliau berwasiat agar aku tak takut celaan orang nan mencela dlm berdakwah kepada Allah, & (7) beliau melarang aku agar tak meminta-minta sesuatu pun kepada manusia”.
TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahîh. Diriwayatkan oleh imam-imam ahlul-hadits, di antaranya:
1. Imam Ahmad dlm Musnadnya (V/159).
2. Imam ath-Thabrani dlm al-Mu'jamul-Kabîr (II/156, no. 1649), & lafazh hadits ini miliknya.
3. Imam Ibnu Hibban dlm Shahîh-nya (no. 2041-al-Mawârid).
4. Imam Abu Nu'aim dlm Hilyatu- Auliyâ` (I/214, no. 521).
5. Imam al-Baihaqi dlm as-Sunanul-Kubra (X/91).
Dishahîhkan oleh Syaikh al-‘Allamah al-Imam al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin al-Albâni rahimahullah dlm Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 2166).
FIQIH HADITS (2): MELIHAT KEPADA ORANG nan LEBIH RENDAH KEDUDUKANNYA DALAM HAL MATERI DAN PENGHIDUPAN
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kita ini agar melihat orang nan berada di bawah kita ini dlm masalah kehidupan dunia & mata pencaharian. Tujuan dari hal itu, agar kita ini tetap mensyukuri nikmat nan telah Allah berikan kepada kita. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda:
اُنْظُرُوْا إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ تَنْظُرُوْا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَإِنَّهُ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوْا نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْكُمْ.
“Lihatlah kepada orang nan berada di bawahmu & jangan melihat orang nan berada di atasmu, karena nan demikian lebih patut, agar kalian tak meremehkan nikmat Allah nan telah diberikan kepadamu” (*1).
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang seorang Muslim melihat kepada orang nan di atas. Maksudnya, jangan melihat kepada orang kaya, banyak harta, kedudukan, jabatan, gaji nan tinggi, kendaraan nan mewah, rumah mewah, & lainnya. Dalam kehidupan dunia terkadang kita ini melihat kepada orang-orang nan berada di atas kita. Hal ini merupakan kesalahan nan fatal. Dalam masalah tempat tinggal, misalnya, terkadang seseorang hidup bersama keluarganya dgn “mengontrak rumah”, maka dgn keadaannya ini hendaklah ia bersyukur karena masih ada orang-orang nan tak memiliki tempat tinggal & tidur beratapkan langit. Begitu pun dlm masalah penghasilan, terkadang seseorang hanya mendapat nafkah nan hanya cukup utk makan hari nan sedang dijalaninya saja, maka dlm keadaan ini pun ia harus tetap bersyukur karena masih ada orang-orang nan tak memiliki penghasilan & ada orang nan hanya hidup dari menggantungkan harapannya kepada orang lain.
Sedangkan dlm masalah agama, ketaatan, pendekatan diri kepada Allah, meraih pahala & surga, maka sudah seharusnya kita ini melihat kepada orang nan berada di atas kita, yaitu para nabi, orang-orang nan jujur, para syuhada, & orang-orang nan shalih. Apabila para salafush-shalih sangat bersemangat dlm melakukan shalat, puasa, shadaqah, membaca Al-Qur`ân, & perbuatan baik lainnya, maka kita ini pun harus berusaha melakukannya seperti mereka. Dan inilah nan dinamakan berlomba-lomba dlm kebaikan.
Dalam masalah berlomba-lomba meraih kebaikan ini, Allah Tabarâka wa Ta'ala berfirman:
“Dan utk nan demikian itu, hendaknya orang berlomba-lomba”. [al-Muthaffifîn/83:26].
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kita ini melihat kepada orang nan berada di bawah kita ini dlm masalah dunia, agar kita ini menjadi orang-orang nan bersyukur & qana'ah. Yaitu merasa cukup dgn apa nan Allah telah karuniakan kepada kita, tak hasad & tak iri kepada manusia.
Apabila seorang muslim hanya mendapatkan makanan utk hari nan sedang ia jalani sebagai kenikmatan nan paling besar baginya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menyinggung hal ini dlm sabdanya:
مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِيْ سِرْبِهِ، مُعَافًى فِيْ جَسَدِهِ، وَعِنْدَهُ قُوْتُ يَوْمِهِ، فَكَأَنَّمَا حِيْزَتْ لَهُ الدُّنْيَا بِحَذَافِيْرِهَا.
“Siapa saja di antara kalian nan merasa aman di tempat tinggalnya, diberikan kesehatan pada badannya, & ia memiliki makanan utk harinya itu, maka seolah-olah ia telah memiliki dunia seluruhnya”. (*2)
Abu Dzar Radhiyallahu 'anh adalah teladan kita ini dlm hal ini. Beliau mencari makan utk hari nan sedang dijalaninya, sedangkan utk esok harinya beliau mencarinya lagi. Beliau melakukan nan demikian itu terus-menerus dlm kehidupannya. Mudah-mudahan Allah meridhai beliau.
PENUTUP
Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat utk penulis & para pembaca, & wasiat Rasulullah ini dapat kita ini laksanakan dgn ikhlas karena Allah Ta'ala. Mudah-mudahan shalawat & salam tetap tercurah kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, juga kepada kelurga & para sahabat beliau.
Akhir seruan kami, segala puji bagi Allah, Rabb seluruh alam.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi Ramadhan (06-07)/Tahun XI/1428H/2007M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
Referensi
(*1). Hadits shahîh. Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 6490), Muslim (no. 2963), at-Tirmidzi (no. 2513), & Ibnu Majah (no. 4142), dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu.
(*2). Hadits hasan. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 2346), Ibnu Majah (no. 4141), & al-Bukhari dlm al-Adabul-Mufrad (no. 300), & selainnya. Dari ‘Ubaidullah bin Mihshan Radhiyallahu 'anhu. Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 2318).
Marâji':
1. Al-Qur`ânul-Karim & terjemahannya, terbitan Departemen Agama.
2. al-Adabul-Mufrad.
3. Al-Mu'jamul-Kabîr.
4. An-Nihâyah fî Gharîbil-Hadîts.
5. As-Sunanul-Kubra.
6. As-Sunnah libni Abi ‘Ashim.
7. Al-Washâya al-Mimbariyyah, karya ‘Abdul-‘Azhim bin Badawi al-Khalafi.
8. Hilyatul Auliyâ`.
9. Irwâ`ul Ghalîl fî Takhriji Ahâdîtsi Manâris Sabîl.
10. Lisânul-‘Arab.
11. Mawâridizh Zhamm`ân.
12. Mufrâdât Alfâzhil-Qur`ân.
13. Musnad ‘Abd bin Humaid.
14. Musnad al-Humaidi.
15. Mustadrak ‘alâ ash-Shahîhaini. Karya Imam al-Hakim an-Naisaburi.
16. Musnad Imam Ahmad.
17. Qathî`atur Rahim; al-Mazhâhir al-Asbâb Subulul ‘Ilâj, oleh Syaikh Muhammad Ibrahim al-Hamd.
18. Shahîh al-Bukhari.
19. Shahîh Ibni Hibban.
20. Shahîh Ibni Khuzaimah.
21. Shahîh Muslim.
22. Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah.
23. Sunan Abu Dawud.
24. Sunan an-Nasâ`i.
25. Sunan at-Tirmidzi.
26. Sunan Ibni Majah.
27. Syarah Shahîh Muslim.
28. Syarhus Sunnah lil Imam al-Baghawi.
29. Tafsîr Ibni Jarir ath-Thabari, Cet. Darul Kutub al-‘Ilmiyyah, Beirut.
30. Tafsîr Ibni Katsir, Cet. Darus-Salam, Riyadh.
sumber: www.almanhaj.or.id penulis Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas tags: Alaihi Wa Sallam, Wasiat Rasulullah